TOBA-Ferdinan Saragih Turnip ( 37 ) warga Desa Cinta Dame Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba meregang nyawa usai dipukuli Arianto Siregar dengan kayu bulat lantaran tidak mau disuruh untuk memanen Kelapa Sawit orang tua pelaku
Kejadian penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Ferdinan Saragih Turnip terjadi di Perladangan Siholi-Holi Dusun Sibage, Desa Cinta Dame, Kecamatan Nassau Kabupaten Toba, Sabtu ( 19 /2/2022 ) pukul 14.00 Wib
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya melalui Kasubbag Humas Polres Toba IPTU Bungaran Samosir membenarkan adanya tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain disebuah perladangan
Kasubbag Humas Polres Toba, IPTU Bungaran Samosir dalam keterangannya menjelaskan, Mendapat laporan dari masyarakat Dewi Sartika Siagian 30 adanya Penganiayaan mengakibatkan matinya orang lain,
"Setelah mendapat laporan tersebut, Kapolsek Habinsaran AKP Esron Napitupulu dan personil langsung turun ke TKP dan melakukan evakuasi terhadap Korban yang sudah terkapar bersimbah darah ke Rumah Sakit umum Porsea untuk dilakukan pertolongan medis namun nyawah korban tidak tertolong.
Tindak pidana tersebut dilakukan oleh terlapor Arianto Siregar ( 45 ) warga Desa Cinta Dame, dimana terlapor memukulkan korban dengan menggunakan kayu bulat kepada ( Ferdinan Saragih Turnip ) Korban
Perbuatan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain yang dilakukan oleh terlapor di Perladangan siholi-holi Sipange Desa Cinta Dame dan kejadian ini dipicu oleh perasaan sakit hati karna terlapor tidak senang dengan korban yang disuruh oleh orang tua dari terlapor untuk memanen kelapa sawit.
Terlapor telah diamankan di Markas Mapolsek Parsoburan dan dijerat pasal 351 ayat 3 dari KUHPidana dimana pasal teesebut menjelaskan pidana Penganiayaan yang mengakibatkan matinya oranglain dan ancaman hukumannya 5 tahun keatas , " Ujar Kapolsek Habinsaran. ( Karmel )